Sabtu, 17 Februari 2018

Lowongan Kerja Non PNS Rumah Sakit Universitas Indonesia Februari 2018


lowongan kerja non pns rumah sakit universitas indonesia februari 2018

lowongan kerja non pns rumah sakit universitas indonesia februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan non pns rumah sakit universitas indonesia. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari rumah sakit universitas indonesia.

Rumah Sakit Universitas Indonesia atau disingkat RS UI adalah rumah sakit umum pendidikan kelas B yang terletak area kampus Universitas Indonesia. RS UI yang dibangun sejak tahun 2009 dan direncanakan beroperasi pada Oktober 2016. Memiliki pelayanan unggulan dibidang neurokardiovaskular, geriatri, dan pelayanan ibu dan anak. Rumah sakit ini memiliki desain bangunan tahan gempa hingga 9.0 skala richter. Selain itu, RS UI menjadi penyelenggara BPJS dan menerapkan pola rujukan dan rujuk balik.

RS UI juga merupakan sarana pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat bagi mahasiswa Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Ilmu Keperawatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Farmasi. Selain itu, RS UI memiliki layanan rujukan dari Klinik Satelit UI serta pelayanan kesehatan primer yang berada di seluruh Kota Depok.

Pepatah mengatakan pelajaran terbaik dapat diambil dari sejarah. Sejarah pula yang membuktikan bahwa kalangan intelektual medis turut berbakti dan memiliki kontribusi besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Bertolak dari hal itu pula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dapat berdiri sampai sekarang. Banyak para pejuang kemerdekaan berasal dari kampus perjuangan ini.

FKUI di Zaman Penjajahan
Sejarah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tidak terlepas dari sejarah pendidikan dokter di Indonesia yang dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Adapun momentum pendidikan kedokteran di Indonesia lahir pada tanggal 2 Januari 1849 lewat Keputusan Gubernemen No. 22. Ketetapan itu menjadi titik awal penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia (Nederlandsch Indie), yang ketika itu dilaksanakan di Rumah Sakit Militer.

Selang dua tahun kemudian, tepatnya pada bulan Januari 1851, dibuka  Sekolah Pendidikan Kedokteran di Weltevreden dengan lama pendidikan dua tahun dan jumlah siswa 12 orang. Titik terang semakin terlihat ketika lulusan sekolah tersebut digelari Dokter Djawa melalui Surat Keputusan Gubernemen tanggal 5 Juni 1853 No. 10. Namun, sayangnya meski diberi titel dokter, lulusan sekolah tersebut “hanya” dipekerjakan sebagai Mantri Cacar.

Di bulan februari 2018, rumah sakit universitas indonesia membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:














Persyaratan:







Kamis, 15 Februari 2018

Penerimaan Karyawan Non PNS RSUD Dr Margono Soekarjo Februari 2018


penerimaan karyawan non pns rsud dr margono soekarjo februari 2018

penerimaan karyawan non pns rsud dr margono soekarjo februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja non pns rsud dr margono soekarjo. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari rsud dr margono soekarjo.

Rumah Sakit Daerah Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto RSUD kelas B Pendidikan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di kota Purwokerto dengan jangkauan pelayanan untuk masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian barat-selatan. Mengacu Peraturan Gubernur Nomor 059/76 Tahun 2008 maka mulai 1 Januari 2009 menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD). Badan Layanan Umum Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitasTujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan umum melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Mengacu pada sejarahnya RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada awalnya merupakan Rumah Sakit Umum tipe C milik Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah. RSU Purwokerto merupakan peninggalan Pemerintah Belanda yang didirikan pada tahun 1917 dan dikenal sebagai RS Zending yang digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi orang Belanda dan Misionaris yang berada di Purwokerto. Pasca kemerdekaan RS Zending akhirnya menjadi miliki pemerintah Indonesia dan tetap digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banyumas yang kemudian disebut RSU Purwokerto.

Pada tahun 1987, karena perkembangan pelayanan kesehatan yang meningkat dan tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat maka RSU Purwokerto meningkat menjadi Klas B non Pendidikan melalui SK Menkes RI nomor 41/Menkes/SK/1/1987 tanggal 21 Januari 1987 dan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat Propinsi Jawa Tengah nomor 061.1/091/1988 tanggal 05 Mei 1988. Kemudian pada tahun 1990 atas prakarsa Gubernur Jawa Tengah RSU Purwokerto dikembangkan dan direlokasi menjadi RS yang lebih representatif dan diberi nama RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Jl. Gumbreg Purwokerto melalui SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah nomor 445/32/1990 tanggal 18 April 1990.

Pemberian nama tersebut merupakan penghargaan terhadap seorang Dokter Ahli Bedah Pertama di Indonesia yang kebetulan berasal dari Purwokerto. Kemudian pada perkembangan selanjutnya yaitu tahun 2000 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo ditetapkan menjadi RS Klas B Pendidikan oleh Menteri Kesehatan & Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia melalui SK nomor 239/Menkes-Kesos/SK/III/2001. Mengikuti penetapan Klas B Pendidikan maka diterbitkan Peraturan Daerah nomor 06 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur nomor 34 tahun 2006 tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi serta tata kerja RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo.

Di bulan februari 2018, rsud dr margono soekarjo membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:


PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Usia serendah - rendahnya 18 ( delapan belas ) tahun dan setinggi-tingginya 30 ( tiga puluh ) tahun, untuk jenjang pendidikan SLTA, Diploma III, Strata 1 dan Strata 2 atau sederajat pada tahun 2018 kecuali Dokter Spesialis.

3. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.

5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir bagi lulusan D III, D IV, S1, S2, Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 ( Tiga koma nol ).

2. Foto copy Ijazah yang dilegalisir bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 ( Tujuh koma nol ).

3. Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B ( BAN-PT ) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.

4. Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi.

5. Bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau dapat melampirkan foto copy bukti sedang dalam proses pengurusan STR dan menunjukkan Surat aslinya.

6. Bagi pelamar formasi Dokter Umum melampirkan foto copy Sertifikat ATLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya

7. Bagi pelamar formasi Perawat melampirkan foto copy Sertifikat PPGD atau BTCLS yang masih berlaku ( Tidak Perlu Legalisir ) dan menunjukkan Sertifikat Aslinya

8. Ketentuan Tinggi Badan minimal :
Formasi Perawat
- Perempuan : 160 cm
- Laki - laki : 165 cm

III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara elektronik melalui WEBSITE mulai tanggal 19 Februari 2018 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Februari 2018 Pukul 24.00.

2. Pelaksanaan Seleksi Administrasi / verifikasi dengan cara pelamar menyerahkan dokumen lamaran dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud nomor 3 (tiga) tersebut di bawah ini dengan cara langsung ( tidak diwakilkan ) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Jl. Dr. Gumbreg No. 1 Purwokerto, dimulai tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan tanggal 26 Februari 2018 pada hari / tanggal dan jam kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Selasa, 20 Februari 2018 : Pukul 08.00 WIB s/d 13.30 WIB

b. Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 13.30 WIB

c. Jumat : Pukul 08.00 WIB s/d 11.00 WIB

d. Sabtu : Pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB

Jadwal pelaksanaan Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 terlampir.

3. Dokumen lamaran dan persyaratan yang harus diserahkan adalah sebagai berikut :

a. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, ditulis tangan, tinta warna hitam ditanda tangani di atas materai Rp 6.000,- dan berbahasa Indonesia.

b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya

c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

d. Foto copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.

e. Curiculum Vitae ( daftar riwayat hidup ) dan ditanda tangani pelamar.

f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Polres atau Polsek yang dilegalisir

g. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan

h. Mengisi Surat Pernyataan Bermaterai Rp.6000,- sesuai contoh format Surat Pernyataan yang bisa di download diwebsite RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto (http://rsmargono.jatengprov.go.id) tentang :

1) Tidak pernah terlibat dalam kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2) Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

3) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.

4) Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

5) Bersedia dilakukan tes kesehatan dan tes psikologi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan biaya sendiri dan bersedia menerima hasil dari tes tersebut apabila memang berdasarkan hasil tersebut tidak dapat diterima sebagai Pegawai BLUD Non PNS tidak tetap.

i. Foto copy sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja ( jika ada ).

j. Foto copy sertifikat pelatihan / kursus ( jika ada )

4. Semua berkas disusun sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :

a Formasi Dokter Spesialis & Dokter
Umum : Map Warna Biru

b Formasi Tenaga Kesehatan lainnya : Map Warna Kuning

c Formasi Tenaga Teknis / Administrasi : Map Warna Hijau

5. Panitia pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap tidak menerima lamaran diluar jadwal dan formasi yang telah ditentukan.

6. Peserta yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya adalah peserta yang lolos seleksi administrasi/verifikasi.

IV. KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap sebagai berikut :
a. Nama Lengkap
b. Jenis Kelamin
c. Pendidikan
d. Tempat / Tanggal Lahir
e. Alamat lengkap ( jalan, dukuh/ kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi
f. Nomor Telepon Rumah / HP yang dapat dihubungi
g. Alamat E- Mail
h. Mencantumkan Jenis Formasi yang dilamar

2. Berkas administrasi yang tidak / kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi adminitrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas yang disampaikan melebihi batas akhir periode seleksi administrasi / verifikasi.

3. Pendaftar harus datang dan menyerahkan berkas lamaran sendiri ( tidak diwakilkan).

4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan oleh panitia Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS tidak tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

5. Ketentuan mengenai legalisasi ijazah adalah sebagai berikut :
a. Universitas / Institut : Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik

b. Sekolah Tinggi : Ketua / Pembantu / Ketua Bidang Akademik

c. Akademi / Politeknik : Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik

d. Ijazah Pendidikan dari Luar Negeri Perlu dilampirkan Surat penetapan pengakuan sederajat dari menteri yang bertanggung jawab didalam pendidikan setelah dinilai dahulu oleh tim penilai ijazah luar negeri di direktorat jenderal pendidikan tinggi

e. Ijazah perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184 /2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus disahkan oleh Kopertis Setempat

f. Kesalahan data atau kerusakan dalam ijazah harus disertai surat keterangan ralat dari Kepala Sekolah negeri diketahui oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota tempat diterbitkannya Ijazah.

g. Ijazah yang hilang harus di sertai surat keterangan pengganti Ijazah dari Kepala Sekolah Negari diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota tempat diterbitkannya Ijazah disertai daftar nilai Ijazah yang hilang tersebut.

V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian Seleksi dilakukan 2 ( dua ) tahap :

a. Tes Tahap I adalah ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD)

b. Tes Tahap II adalah ujian tes kemampuan Bidang, yang terdiri dari :

1) Tes Praktek / Kompetensi sesuai bidang

2) Tes Wawancara

2. Pelaksanaan ujian TKD ( tahap I) dilaksanakan pada hari tanggal :
Hari / Tanggal : Rabu, 7 Maret 2018
Tempat : Akan diinformasikan lebih lanjut
Waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai

3. Jadwal dan tempat pelaksanaan dapat berubah apabila peserta melebihi kapasitas tempat seleksi dan akan di tempel di papan pengumuman RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

4. Peserta wajib mencetak Kartu Ujian secara mandiri yang dapat diakses melalui Website RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Apabila peserta mengalami kesulitan dalam melakukan pencetakan Kartu Ujian, maka peserta dapat melakukan konsultasi dengan Panitia Pengadaan Pegawai BLUD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada tanggal 3 – 5 Maret 2018

5. Peserta yang Tidak mencetak Kartu Ujian dianggap tidak dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian Seleksi.

6. Perlengkapan yang dibawa pada saat ujian :
a. Asli kartu tanda peserta dan asli Kartu Tanda Penduduk atau asli kartu identitas diri (peserta yang tidak membawa asli kartu tes dan KTP tidak diperkenankan mengikuti ujian)

b. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.

7. Peserta harus hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

VI. PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

1. Nilai peserta akan disusun dengan urutan nilai tertinggi ke urutan terendah.

2. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan serta sesuai dengan urutan nilai ranking tiap jenis formasi.

3. Panitia akan menetapkan nama peserta yang lulus tes kemampuan dasar untuk dapat dilakukan tes kemampuan bidang dengan jumlah peserta minimal 1 kali dan maksimal 3 kali jumlah formasi yang telah ditentukan.

4. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus TKD (Tahap I) akan mengikuti TKB yang akan dilaksanakan pada 19 – 23 Maret 2018

5. Hasil seleksi akhir akan diumumkan oleh panitia pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap melalui papan pengumuman dan website RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto serta melalui e - mail pelamar yang bersangkutan pada tanggal 28 Maret 2018

VII. LAIN - LAIN

1. Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap adalah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

2. Proses pengadaan tidak di pungut biaya apapun.





Senin, 12 Februari 2018

Penerimaan Karyawan Badan Pengawas Pemilihan Umum Besar Besaran Maret 2018


penerimaan karyawan badan pengawas pemilihan umum besar besaran maret 2018

penerimaan karyawan badan pengawas pemilihan umum besar besaran maret 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat pagi dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja badan pengawas pemilihan umum. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari bawaslu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu. Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante.

Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tahapan, kalaupun ada gesekan terjadi di luar wilayah pelaksanaan Pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini masih muncul keyakinan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia yang paling ideal.

Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Pada saat itu sudah mulai muncul distrust terhadap pelaksanaan Pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa. Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. Karena palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan 'kualitas' Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

Pada era reformasi, tuntutan pembentukan penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri dan bebas dari kooptasi penguasa semakin menguat. Untuk itulah dibentuk sebuah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat independen yang diberi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi campur tangan penguasa dalam pelaksanaan Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu sebelumnya, yakni LPU, merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (sebelumnya Departemen Dalam Negeri). Di sisi lain lembaga pengawas pemilu juga berubah nomenklatur dari Panwaslak Pemilu menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Di bulan februari 2018 sampai maret 2018, banwaslu atau badan pengawas pemilihan umum membuka lowongan kerja besar besaran dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Calon Anggota Panwaslih Aceh

Persyaratan:
1. Persyaratan calon anggota Panwaslih Aceh adalah sebagai berikut :

a. Warga Negara Indonesia

b. Pada saat mendaftar berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu

f. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu)

g. Berdomisili di wilayah Provinsi Aceh dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga

h. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari ketergantungan penyalahgunaan narkoba

i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon

j. Tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRA/DPRD Propinsi dan DPRK/DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sekurang kurangnya 5 (lima) tahun terakhir pada saat mendaftar.

k. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon

l. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslih Aceh yang dibuktikan dengan surat pernyataan

m. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

n. Bersedia bekerja penuh waktu

o. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

p. Melampirkan surat keterangan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang sementara menjabat

q. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

r. Bagi PNS melampirkan Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Atasan.

2. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Panwaslih Aceh dengan dilampiri:

a. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku

b. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar

c. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang

d. Daftar Riwayat Hidup (DRH)

e. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk Puskesmas, yang memenuhi syarat. Dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba

g. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik

h. Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik

i. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi tim sukses atau tim kampanye pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPRA dan DPRK, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/,Walikota dan Wakil Walikota sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir pada saat mendaftar.

j. Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah

k. Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan jabatan BUMN/BUMD dari pejabat yang berwenang.

l. Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Panwaslih Aceh

m. Surat Keterangan tidak pernah dipidana penjara dari Pengadilan Negeri berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

n. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu

o. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

p. Surat keterangan telah mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar

q. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

r. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/atasannya bagi Aparat Sipil Negara (ASN).


3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar.

4. Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwaslih Aceh dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Panwaslih Aceh atau melalui laman bawaslu.go.iddan bawaslu-acehprov.go.id.

5. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui :
a. Email ke timsel.panwaslih@gmail.com

b. diantar langsung, pos kilat khusus,atau jasa pengiriman lainnya ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Panwasih Aceh, Jl. Syiah Kuala No. 10 Banda Aceh (Gedung Politeknik Kutaraja Lt.2).

6. Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy dan dimasukkan kedalam map plastik.

7. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 Februari s/d 1 Maret 2018 Mulai Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB (cap pos/cap pengiriman bagi yang mendaftar melalui pos/jasa pengiriman lainnya).

8. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Sabtu, 10 Februari 2018

Lowongan Kerja Non PNS Dinas Perhubungan Tingkat SMA / D3 / S1 Februari 2018


lowongan kerja non pns dinas perhubungan tingkat sma / d3 / s1 februari 2018

lowongan kerja dinas perhubungan tingkat sma / d3 / s1 februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang kembali di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin kembali memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan non pns dinas perhubungan. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari dinas perhubungan.

Sejak jaman Pemerintah Hindia Belanda masalah lalu lintas ditangani oleh “DEPARTEMEN WEG VERKEER EN WATER STAAT” Sebagai aturan hukum dan aturan pelaksanaannya diatur dalam ”WEG VERKEERORDONANTIE” (WVO).

Tahun 1942 s/d 1945
Departemen yang mengatur lalu lintas, tidak berjalan dikarenakan adanya perang kemerdekaan.

Tahun 1950
Diaktifkan kembali dibawah kendali “DEPARTEMEN LALU LINTAS DAN PENGAIRAN NEGARA”.

Tahun 1957
Lahirlah Undang–Undang Nomor : 1 Tahun 1957 tentang Pokok–pokok Pemerintahan di Daerah. Atas dasar hal tersebut terbentuklah DJAWATAN LALU LINTAS DJALAN (LLD) yang dilaksanakan di 10 Propinsi (Pulau Jawa dan Sumatera)

Tahun 1958
Terbit Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 1958 yang mengatur tentang penyerahan sebagian urusan Tugas Bidang lalu lintas kepada Daerah Tingkat I

Tahun 1965
lahirlah : Undang–Undang Nomor : 3 Tahun 1965 yang biasa dikenal dengan Undang–Undang lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya (UULLAJR). Sejak lahirnya UULLAJR tanggal 1 April 1965, maka WVO (1933) tidak berlaku lagi. Dengan Peraturan Daerah Tingkat I Nomor : 2/OP.040/PD/Tahun 1978 tanggal 27 Juli 1978 terbentuklah Dinas LLAJR Propinsi Jawa Tengah yang disahkan dengan SK.Menteri dalam Negeri Nomor : 061.55/675 tanggal 17 Maret 1980.

Tahun 1999
Terbit UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang dikenal dengan UU ketatanegaraan. Sejak lahirnya UU tersebut, maka Dinas LLAJR tidak berlaku lagi dan berubah menjadi Dinas LLAJ dan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.

Tahun 2008
Terbit UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak lahirnya UU tersebut maka Dinas LLAJ dan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi tidak berlaku dan berubah menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah hasil penggabungan 4 Instansi yaitu Dinas LLAJ, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, BIKK serta KPDE .

Tahun 2014
Terbit UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan terbitnya UU tersebut maka Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 2 (dua) dinas yang menjalani urusan yang berbeda yakni menjadi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

Di bulan februari 2018, dinas perhubungan membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

1. Koridor Semarang-Bawen:
a. Pramujasa (kode lamaran: PRA 1)

2. Koridor Banyumas-Purbalingga:
a. Koordinator (kode lamaran: KOORLAY)
b. Staff Administrasi (kode lamaran: ADM)
c. Pramujasa (kode lamaran: PRA 2)
d. Staff Pengawas Angkutan(kode lamaran: PPA)
e. Staff Timer (kode lamaran: TMR)
f. Pengawas Kebersihan (kode lamaran: WASB)
g. Staff Kebersihan (kode lamaran: BRS)

Penerimaan pegawai setiap koridor diutamakan bagi yang berdomisili pada masing-masing rute pelayanan. Pegawai koridor Banyumas-Purbalingga diutamakan berdomisili di wilayah Banyumas/Purbalingga dan sekitarnya, pegawai koridor Semarang-Bawen diutamakan berdomisili di
Semarang/Bawen dan sekitarnya.

A. PERSYARATAN UMUM:
1. Koordinator Layanan (Kode: KOORLAY)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/TI/Akuntasi/Manajemen/Teknik Mesin dengan IPK 2,75

g. Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Menguasai TI/aplikasi berbasis IT, MS Office, Manajemen Teknik Berkendaraan/Transportasi

i. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

j. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah;

k. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

l. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

m. Bersedia dengan sistem waktu kerja shift

n. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.

2. Staff Administrasi (Kode: ADM)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya D3/S1/D-IV Akuntasi/Umum dengan IPK 2.75

g. Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan untuk S1 dan 2 (dua) tahun untuk D3 yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah

j. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

k. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;

l. Bersedia bekerja shift

m. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.

3. Staff Pengawas Angkutan (Kode : PPA) /Timer (Kode : TMR) /Pramujasa (Kode: PRA)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/Sederajat

g. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Diutamakan memiliki pola kerja teliti dan ramah

j. Tidak Mabuk Darat (saat berada di kendaraan)

k. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah

l. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

m. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;

n. Bersedia bekerja shift

o. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai cukup.

4. Pengawas Kebersihan (Kode : WASB) dan Staf Kebersihan (Kode : BRS)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMP Sederajat

g. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah;

j. Berusia setinggi-tingginya 45 tahun

k. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

l. Bersedia bekerja shift

m. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai cukup.

B. PERSYARATAN KHUSUS:

1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya

2. Berjiwa jujur, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tekanan

3. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu memimpin tim

C. ALUR DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumpulan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang tersebut diatas: 10 – 19 Februari 2018

2. Pengumuman seleksi administrasi: 22 Februari 2018

3. Psikotes dan wawancara:
a. Koridor Banyumas: Purwokerto, 24/25 Februari 2018
b. Koridor Tawang-Bawen: Semarang, 27 Februari 2018

4. Pengumuman hasil seleksi psikotes dan wawancara: 09 Maret 2018.

5. Apabila ada perubahan terkait pengumuman akan diberitahukan lewat web : www.lptsemarang.com

D. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM:

1. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000,00 yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah, kemudian berkas dimasukkan dalam amplop tertutup
ukuran folio dikirim ke Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah dengan alamat Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A Semarang
50237, paling lambat diterima tanggal 19 Februari 2018

2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap

3. Pas poto terbaru berwarna ukuran (4 x 6) cm sebanyak 2 lembar.

4. Foto copy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir

5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian setempat yang dilegalisir.

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (dari Puskesmas/Rumah Sakit).

7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

8. Referensi pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik bagi yang memiliki pengalaman.

9. Surat Pernyataan sanggup mengembalikan biaya seleksi Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Non PNS.

E. TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN

1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.

2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR

3. Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Perekrutan.

4. Seluruh calon pegawai wajib mengikuti tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan gugur

F. LAIN–LAIN:

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.

2. Atas proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi.

3. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi nomor test untuk mengikuti seleksi berikutnya.

4. Surat lamaran diluar ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku.

5. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi calon Pegawai Non PNS.

6. Keputusan Tim Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.

LAMPIRAN-LAMPIRAN
KETENTUAN PENULISAN
Surat lamaran ditujukan kepada :
Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah

kemudian berkas dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran folio dikirim (Via Pos/ekspedisi/langsung ke :

Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah
d.a. Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A
Semarang 50237

Paling lambat diterima tanggal 19 Februari 2018




Penerimaan Karyawan Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tingkat SMA Februari 2018


penerimaan karyawan kementerian komunikasi dan informatika tingkat sma februari 2018

penerimaan karyawan kementerian komunikasi dan informatika tingkat sma februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja kementerian komunikasi dan informatika. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya bernama Departemen Penerangan (1945-1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009). Kementerian Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia pada awalnya bernama Departemen Penerangan. Pembentukan Departemen Penerangan ditandai dengan penetapan Mr. Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Penerangan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945.

Saat Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum. Departemen Penerangan sendiri terdiri atas Direktorat Jenderal Penerangan Umum, Direktorat Jenderal Radio, Televisi, Film, Direktorat Jenderal Urusan Penyiaran dan Media Massa, Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, serta memiliki instansi vertikal (Kantor Wilayah dan Kantor Dinas) sampai daerah dan memegang kendali TVRI, RRI, dan Kantor Berita Antara.

Ketika Reformasi meletus pada tahun 1998, dan salah satu tuntutannya yaitu kebebasan pers, Presiden B.J. Habibie membuat UU no. 40 tahun 1999 mengenai Pers yang menghilangkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang selama ini menjadi 'momok' perusahaan pers selama Orde Baru. UU ini juga memperkuat Dewan Pers yang tadinya diketuai langsung ex-officio oleh Menteri Penerangan menjadi lembaga yang murni independen dari pemerintah dan berfungsi menjaga independensi pers. Pada tahun ini juga UU no. 36 tahun 1999 mengenai Telekomunikasi yang menjadi dasar telekomunikasi dan internet Indonesia diundangkan dan dibentuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang masih menjadi wewenang Departemen Perhubungan saat itu.

Kementerian komunikasi dan informatika atau kominfo membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut:












B. Tata Cara Pendaftaran Dan Kelengkapan Dokumen Lamaran

1. Berkas pengumuman pendaftaran dapat diunduh mulai tanggal 9 Februari melalui Website Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id

2. Berkas yang kurang dan atau tidak lengkap dianggap gugur

3. Lamaran dapat dilakukan mulai tanggal 9 Februari 2018 s.d 15 Februari 2018 ditujukan ke email mart004@kominfo.go.id atau diantar langsung ke Direktorat Keamanan Informasi, Gedung utama Lantai 4, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta
Pusat (cq. Ibu Martha Asima Simbolon)

4. Berkas yang dilampirkan atau diunggah dalam bentuk pdf adalah sebagai
berikut:

a. Surat Lamaran

b. Curriculum Vitae

c. Fotokopi KTP

d. Fotokopi Ijazah Terakhir

e. Surat Keterangan Kerja/ Surat Referensi

f. Fotokopi Sertifikasi Keahlian (bagi yang dipersyaratkan)

g. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat, partai politik, dan organisasi terlarang

h. Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah 4x6 sebanyak 1 lembar.




Kamis, 08 Februari 2018

Lowongan Kerja Badan Restorasi Gambut Penempatan Seluruh Indonesia Februari 2018


lowongan kerja badan restorasi gambut penempatan seluruh indonesia februari 2018
lowongan kerja badan restorasi gambut penempatan seluruh indonesia februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memebrikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan badan restorasi gambut. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari badan restorasi gambut.

Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.

BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.

Di bulan februari 2018, badan restorari gambut membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:


1. Informasi Umum
- Pelaksanaan Pendaftaran menggunakan sistem seleksi langsung dengan mengirimkan dokumen
surat lamaran ke alamat email: career@brg.go.id dan cc. yesaya.hardyanto@kemitraan.or.id dengan subject: Rekruitmen Fasdes DPG 2018

- Pendaftaran dimulai tanggal 05 s/d 12 Februari 2018

2. Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Siap ditempatkan di Kalimantan Tengah pada tingkat tapak (kecamatan atau desa) di lokasi yang terisolasi

- Berpengalaman/pernah melakukan pendampingan atau pemberdayaan masyarakat desa untuk tenaga kerja fasilitator desa.

IV. Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Tenaga Kerja

- Pada saat mengirimkan lamaran, peminat harus menyertakan berkas lamaran terdiri dari:
a. KTP
b. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang digunakan
sebagai dasar pelamaran
c. Essay/karya tulis dengan tema “pendampingan/pemberdayaan masyarakat desa” sebanyak
1500-2000 kata
d. Surat pernyataan minat yang mencantumkan apa yang akan dilakukan saat memegang jabatan
yang dilamar
e. Daftar Riwayat Pekerjaan
f. Pas foto berwarna terakhir ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) buah
g. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
h. Fotocopy Transkrip nilai akademik
i. Surat Keterangan dari CSO/Instansi tentang pengalaman pernah melakukan kegiatan
pendampingan dan/atau pemberdayaan masyarakat desa
j. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (bermaterai).

V. Seleksi
1. Seleksi
Tahap seleksi Tenaga Kerja terdiri dari 2 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a. Seleksi administrasi dan verifikasi berkas;
b. Seleksi wawancara.

2. Tempat dan waktu seleksi wawancara:
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan verifikasi berkas akan dihubungi melalui
email dan untuk mengikuti tes seleksi wawancara di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah atau di
lokasi yang akan ditetapkan kemudian oleh Panitia Seleksi. Rencana pelaksanaan seleksi
wawancara pada tanggal 19 – 20 Februari 2018.

VI. Pengumuman Hasil Seleksi
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan verifikasi berkas direncanakan pada tanggal 15 Februari
2018 melalui email, telepon langsung atau dapat di lihat melalui web: brg.go.id
2. Pengumuman hasil seleksi wawancara direncanakan pada tanggal 22 Februari 2018.

VII. Lain-lain
1. Panitia seleksi Tenaga Kerja berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/dibatalkan/
digugurkan menjadi walaupun telah lulus tes, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat
persyaratan yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip BRG RI dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
3. Seluruh tahapan seleksi Tenaga Kerja TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM
BENTUK APAPUN.
4. Panitia seleksi Tenaga Kerja TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran
apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BRG RI atau Panitia.

Rabu, 07 Februari 2018

Penerimaan Karyawan BUMN Pegadaian Februari 2018


penerimaan karyawan bumn pegadaian februari 2018

penerimaan karyawan bumn pegadaian februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja pegadaian. Sebelum admin memberikan infromasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari pegadaian.

Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Penjajahan Belanda (VOC) mendirikan Bank Van Leening, yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. Lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811), Bank Van Leening dibubarkan, dan kepada masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha Pegadaian dengan mendapat lisensi dari pemerintah di daerah setempat. Metode ini dikenal dengan liecentie stelsel. Dalam perjalanannya, metode tersebut banyak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Banyak pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang tidak saja membebani masyarakat, tapi juga dipandang kurang menguntungkan bagi pemerintah berkuasa. Sehingga akhirnya metode liecentie stelsel diubah menjadi metode pacth stelsel, yaitu pendirian Pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayarkan pajak yang tinggi kepada pemerintah.

Pada saat Belanda berkuasa kembali, metode pacth stelsel tetap dipertahankan. Namun menimbulkan dampak yang sama, di mana pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan metode baru yang disebut dengan cultuur stelsel, di mana kegiatan Pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Di bulan februari 2018, pegadaian membuka lowongan kerja bumn dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Tenaga Inhouse Consultant

A. Persyaratan Tenaga Inhouse Consultant
- Perorangan]
- Min. lulusan D3 Teknik Sipil/Arsitektur
- Wajib menguasai software Autocad 3D dan SketchUp
- Wajib menguasai perhitungan Analisa Harga Satuan Bangunan dan RAB Bangunan


B. Dokumen Administrasi Tenaga Inhouse Consultant adalah sebagai berikut :

- Surat lamaran kerja dan daftar riwayat hidup (CV)
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
Adanya surat pernyataan :
Menguasai software AutoCAD dan software SketchUp
Menguasai perhitungan analisa harga satuan bangunan dan perhitungan RAB Bangunan
Apabila diterima sebagai Tenaga Inhouse Consultant, tidak terikat perjanjian kerja dengan pihak manapun
Sanggup bekerja sesuai jam kerja PT. Pegadaian (Persero)
Apabila diterima sebagai Tenaga Inhouse Consultant akan melengkapi dengan NPWP
Sanggup memenuhi ketentuan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja


C. Dokumen Teknis Tenaga Inhouse Consultant adalah sebagai berikut :
Pernyataan menguasai Software Etabs/SAP
Pengalaman pekerjaan 3 (tiga) tahun terakhir
Transkrip nilai yang menunjukan IPK


Persyaratan Tenaga Inhouse Consultant (A) dan dokumen administrasi (B) bersifat wajib (menggugurkan) sedangkan persyaratan dokumen teknis (C) tidak wajib tetapi sebagai dasar penilaian (scoring) sebagai Tenaga Inhouse Consultant.


Kirimkan berkas lamaran dikirimkan melalui email ke : amu.kanwilmedan@gmail.com
dengan subject " LAMARAN TENAGA INHOUSE CONSULTANT PEGADAIAN MEDAN"
Catatan :
Penerimaan lmaran Paling lambat kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 14.00 Wib. Pelamar yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus administrasi akan dihubungi via email dan telepon untuk mengikuti ujian kemampuan teknis pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2018

Minggu, 04 Februari 2018

Penerimaan Karyawan Non PNS RSUD Kota Balikpapan Februari 2018


penerimaan karyawan non pns rsud kota balikpapan februari 2018

penerimaan karyawan non pns rsud kota balikpapan februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat siang dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di siang hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja non pns rsud kota balikpapan. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari rumah sakit umu daerah kota balikpapan.

Rumah sakit ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan rujukan dalam era asuransi kesehatan sosial. Pada tahun 2007 dibuat Feasibilty Study yang dilaksanakan oleh Bappeda dan dilanjutkan dengan pembuatan master plan dan UKL-UPL rumah sakit pada tahun 2008 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Pada tahun 2009 dibuat Detil Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Proses pembangunan dilaksanakan
secara multi years yang dimulai dilaksanakan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Pembangunan RSUD Balikpapan yang berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo (Gunung Malang) Kelurahan Gunung Sari Ulu kecamatan Balikpapan Tengah.

Status lahan RSUD Balikpapan adalah milik pemerintah Kota Balikpapan. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan peruntukan lahan sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Balikpapan, luas dan status lahan, kondisi lahan, aksesibilitas dimana lokasi tersebut merupakan jalan arteri sekunder, memudahkan masyarakat di wilayah barat, timur, utara dan selatan untuk mencapainya, kemudahan utilitas kota seperti listrik, PDAM, telepon dan pengangkutan sampah.

Pembangunan rumah sakit ini dilaksanakan di atas lahan seluas ± 12.660 m². Luas bangunan ± 6.330 m² dengan jumlah tempat tidur sebanyak 186 TT dibangun dalam 3 (tiga) lantai. Sesuai perencanaan awal pembangunan rumah sakit, dalam rangka memperbaiki sistem rujukan di Kota Balikpapan, melalui hasil kajian yang ada RSUD Kota Balikpapan yang dibangun adalah rumah sakit kelas “C” mengingat RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo milik Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Balikpapan adalah kelas “B”. Melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 ditetapkan menjadi RSUD Kelas C yang peresmiannya pada tanggal 10 Februari 2015 bertepatan dengan Hari Ulang
Tahun Kota Balikpapan yang ke-118. RSUD Balikpapan berkedudukan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.

Di bulan februari 2018, rumah sakit umum daerah atau rsud kota balikpapan membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

1. Dokter Umum
2. Perawat
3. Apoteker
4. Asisten Apoteker
5. Tenaga Teknis Bangunan
6. Petugas Loket
7. Petugas Dapur
8. Juru Resep
9. Pemulasaran Jenazah

PERSYARATAN KHUSUS :

1. Dokter Umum
Persyaratan:
Usia maksimal 30 tahun per 29 Januari 2018.
Pendidikan lulusan kedokteran.
Memiliki STR.
Diutamakan memiliki Sertifikat ATLS, PPGD dan sejenisnya.
Surat pengalaman bekerja.

2. Perawat
Persyaratan:
Usia maksimal 30 tahun per 29 Januari 2018.
Pendidikan minimal D3 Keperawatan.
Memiliki STR dan MTKI.
Diutamakan memiliki Sertifikat BTCLS, PPGD dan sejenisnya.
Surat pengalaman bekerja.

3. Apoteker
Persyaratan:
Usia maksimal 30 tahun per 29 Januari 2018.
Pendidikan profesi apoteker
Memiliki STR
Diutamakan memiliki Sertifikat pelatihan sesuai bidangnya
Surat pengalaman bekerja

4. Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian
Persyaratan:
Usia maksimal 35 tahun per 29 Januari 2018
Pendidikan minimal D3 Farmasi
Memiliki STR
Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan
Surat pengalaman bekerja

5. Tenaga Teknis Bangunan
Persyaratan:
Usia maksimal 25 tahun per 29 Januari 2018
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil
Diutamakan memiliki sertifikat
Memiliki pengalaman bekerja (diutamakan yang menangani gedung bertingkat)

6. Petugas Loket
Persyaratan:
Minimal SMA
Diutamakan mampu berbahasa Inggris
Penampilan menarik dan mampu berkomunikasi

7. Petugas Dapur
Persyaratan:
Pendidikan minimal SMK jurusan Tata Boga
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang tata boga

8. Juru Resep
Pendidikan minimal SMK jurusan Farmasi

9. Pemulasaran Jenazah
Usia maksimal 25 tahun per 29 Januari 2018
Pendidikan minimal SMA
Diutamakan memiliki sertifikat fardhu kifayah.

PERSYARATAN UMUM :

1. WNI dibutktikan dengan KTP
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak pernah dihukum atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai pegawai.
5. Tidak bekedudukan sebagai CPNS atau PNS.
6. Mempunyai pendidikan kecakapan keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
7. Bersedia ditempatkan di setiap unit kerja pada RSUD Balikpapan sesuai dengan formasi yang ditentukan.
8. Bersedia bekerja shift dan di bawah tekanan.

Jika anda tertarik untuk melamar pada penerimaan pegawai RSUD Kota Balikpapan tersebut di atas, silahkan lakukan pendaftaran mulai dari tanggal 30 Januari 2018 sampai9 Februari 2018 pukul 11:00 WITA. Berkas lamaran langsung diantar ke RSUD Balikpapan lantai 3 atau bisa dititipkan ke security rumah sakit.

Sabtu, 03 Februari 2018

Lowongan Kerja Sugar Group Companies Februari 2018


lowongan kerja sugar group companies februari 2018
lowongan kerja sugar group companies februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan sugar group companies. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari sugar group companies.

PT Sugar Group Companies merupakan salah satu perusahaan yang memiliki Perkebunan Tebu dan Pabrik Gula terbesar di Indonesia. Perusahaan ini berdiri kokoh dengan luas kebun lebih dari 62.000 ha di Provinsi Lampung. Produk utama perusahaan Sugar Group adalah Gula Kristal Putih. Hingga saat ini PT Sugar Group Companies memiliki 4 anak perusahaan, yaitu, PT Gula Putih Mataram (GPM), PT Sweet Indolampung (SIL), PT Indolampung Perkasa (ILP), dan PT Indolampung Distillery (ILD). ketiga anak perusahaan yang disebutkan diawal bergerak dalam produksi gula, sementara PT Indolampung Distillery memproduksi Etanol. Produk Gula Kristal Putih yang diproduksi perusahaan ini sudah sangat terkenal dan menjadi pilihan utama untuk konsumsi masyarakat Indonesia secara luas yaitu GULAKU. Produksi GULAKU dilakukan di lampung dan didistribusikan ke lebih dari 12 kota  di seluruh Indonesia.

Di bulan februari 2018, sugar group companies membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

PURCHASING / BUYER

Persyaratan:
- Dapat Berbahasa Inggris

- IPK Min. 3.00

- Lulusan S1 :
a. Fakultas Teknik
b. Fakultas Ekonomi dan Manajemen
c. Fakultas MIPA

- Dapat bekerja secara individu dan tim
- Memiliki daya analisa yang baik; Mampu bekerja dibawah tekanan
- Penempatan di kantor Sugar Group Companies Jakarta
- Proses Recruitment akan dilakukan di Jakarta

Apabila anda ingin menjadi karyawan sugar group companies dan sudah memenuhi kualifikasi di atas maka anda dapat mengirimkan berkas lamaran seperti:

- CV
- Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang sudah dilegalisir (Surat Keterangan Lulus bagi yang belum wisuda)
- Fotocopy KTP
- Foto 4 x 6

Berkas lamaran dikirim melalui email ke purchasingteam3@sugargroup.com & purchasing_sgc@yahoo.com (Maks. 300 KB) dengan mencantumkan kode “BUYER” di subject email.

Pendaftaran paling lambat tanggal 15 februari 2018

Kamis, 01 Februari 2018

Penerimaan Karyawan Non PNS Kementerian Sosial Februari 2018


penerimaan karyawan non pns kementerian sosial februari 2018

penerimaan karyawan non pns kementerian sosial februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang kembali di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin kembali memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu lowongan kerja kementerian sosial. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah kementerian sosial.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (disingkat Kemensos), dahulu Departemen Sosial (disingkat Depsos) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di bidang sosial.

Menteri Sosial pertama pada masa awal kemerdekaan dipercayakan pada Mr. Iwa Kusuma Sumantri yang ada waktu itu membawahi kurang lebih 30 orang pegawai untuk Bagian Perburuhan dan Bagian Sosial. Hampir semua pegawai tersebut kurang/tidak berpengetahuan dan berpengalaman cukup mendalam dalam bidang perburuhan dan bidang sosial. Pada awalnya kantor Kementerian Sosial berlokasi di Jalan Cemara no. 5 Jakarta namun pada waktu Ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta, pada tanggal 10 Januari 1946 kantor Kementerian Sosial ikut pindah ke gedung Seminari di Jl. Code Yogyakarta. Kemudian ketika pemerintahan Republik Indonesia pindah kembali ke Jakarta, Kantor Kementerian Sosial menempati kantor di Jalan Ir.Juanda 36 Jakarta Pusat, dan mengalami perpindahan lokasi lagi ke Jalan Salemba Raya 28 Jakarta Pusat sampai sekarang.

Di bulan februari 2018, kementerian sosial membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Peran Pendamping Sosial Kat Profesional

Persyaratan:
a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun pada 01 Maret 2018

c. Belum menikah

d. Pendidikan Sarjana, Diploma IV/sederajat  semua  jurusan (di utamakan Jurusan Kesejahteraan Sosial)

e. IPK minimal 2.75

f. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

g. Sehat jasmani, rohani, bukan pecandu narkoba serta tidak alergi terhadap makanan/cuaca tertentu

h. Mendapat persetujuan dari Orang Tua/Wali

i. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana apapun oleh aparat penegak hukum

j. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik

k. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap dan/atau tidak tetap lainnya.





D. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Berkas lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Komunitas Adat Terpencil Tahun 2018, sebagai berikut:

a. Surat lamaran (ditulis tangan)

b. Pelamar mencantumkan lokasi penempatan sesuai dengan formasi yang tersedia

c. Copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

d. Copy Ijazah dan Transkrip nilai, minimal S-1 (Sarjana)/sederajat yang telah dilegalisir

e. Daftar Riwayat Hidup (DRH)

f. Copy Sertifikat diklat atau pelatihan yang sesuai/berkaitan dengan pelaksanaan tugas pendampingan/pengabdian terhadap masyarakat

g. Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua / Wali

h. Surat Pernyataan Tidak Pernah menjalani hukuman pidana dan tidak memiliki afiliasi dan/atau anggota partai politik yang dibubuhi materai Rp. 6.000

i. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 berlatar belakang merah sebanyak 6 (enam) lembar.